Bimbingan Teknis Pengelolaan Perpustakaan Gampong
Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tentang Standar Nasional Perpustakaan Umum. Peraturan ini meliputi penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan Perpustakaan Umum, baik Perpustakaan provinsi, perpustakaan kabupaten/kota, perpustakaan kecamatan, dan perpustakaan desa/keluarahan.
Dalam peraturan ini juga disebutkan tentang 9 komponen yang merupakan acuan untuk akreditasi perpustakaan.
Untuk itulah kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan ini dilakukan agar Petugas Pengelola Perpustakaan Gampong dan TBM dapat mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan oleh Perpusnas RI.
Materi pengelolaan perpustakaan gampong disampaikan oleh salah satu Pustakawan di Ruang Baca yaitu Ibu Fajriah, SE. Ak.
Pada kesempatan ini para pengelola perpustakaan gampong/ desa se-Kabupaten Aceh Jaya mendapatkan pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan sederhana yang dapat dilakukan di Perpustakaan sehingga dapat menarik anak-anak dan masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan. Selain tentu saja untuk memanfaatkan koleksi bahan bacaan bermutu yang telah tersedia di perpustakaan.